
Makna Lambang
Lambang atau Logo Paguyuban Purnomosidi mengandung makna khas.
Adalah Suatu Paguyuban Spiritual yang khususnya mendalami di dalam bidang Budaya " Spiritual jawa yang Adi Luhung" serta melaksanakan Laku Tirakat dan Olah Rasa yang selanjutnya di bentuk sebuah wadah Organisasi Budaya Spiritual dengan nama Organisasi Budaya Spiritual dengan nama PAGUYUBAN PURNOMO SIDI yang berpusat di Kota Surakarta.
KETUA UMUM PAGUYUBAN PURNOMO SIDI
Di dalam penataannya organisasi Paguyuban Purnomosidi yang telah sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah RI Nomor 8 tahun 1985 pasal 7 yang mewajibkan setiap organisasi kemasyarakatan harus mempunyai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).